You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Hadiwarno
Desa Hadiwarno

Kec. Mejobo, Kab. Kudus, Provinsi Jawa Tengah

PJ Bupati Kudus Dorong Desa Tertib Administrasi dan Memanfaatkan Potensi Desa

Administrator 12 Desember 2023 Dibaca 42 Kali
PJ Bupati Kudus Dorong Desa Tertib Administrasi dan Memanfaatkan Potensi Desa

Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, mendorong setiap desa di Kudus untuk tertib dalam menjalankan program kegiatan desa termasuk administrasinya. Selain itu desa juga diharapkan mampu mengembangkan secara maksimal potensi desa demi meningkatkan perekonomian desa.

“Seluruh komponen baik di tingkat desa memiliki peran untuk memajukan Kudus, maka jangan pernah berhenti untuk belajar dan memperbarui ilmu dan pengalaman,” kata Bergas.

Kemudian untuk pengelolaan sistem administrasi di tingkat desa juga perlu dikerjakan secara tertib dan disiplin. Untuk itu pemerintah desa perlu memahami penggunaan dana desa. Dengan begitu, penggunaan dana desa dapat dilaksanakan berdasarkan asas efektif, efisien, dan transparan.

Selain tertib dalam menjalankan program di desa, Bergas juga mendorong agar setiap desa mampu memetakan potensinya untuk kemudian dikembangkan. Hal itu berkaitan erat dengan peningkatan status menjadi desa mandiri.

Untuk itu Bergas mendorong agar aparatur pemerintah desa bisa mewujudkan desa mandiri. Di antara yang bisa dilakukan yaitu dengan memberdayakan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu jika dilakukan secara maksimal maka akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

“BUMDes bisa membantu percepatan perekonomian dan pembangunan di wilayah desa masing-masing,” kata Bergas.

Adanya kolaborasi antara BUMDes dengan masyarakat, Bergas optimistis ekonomi di desa bisa tumbuh dengan cepat. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat juga ikut terangkat.

Ada beberapa tips untuk memperkuat BUMDes menurut Bergas. Beberapa tips tersebut meliputi perencanaan atau strategi sebelum membentuk BUMDes sampai tahap pemasaran.

Juga perlu adanya penempatan orang yang tepat di bagian yang tepat. Dengan begitu maka BUMDes akan berjalan secara optimal.

Kemudian, lanjut Bergas, masyarakat juga perlu digerakkan untuk memperkuat BUMDes. Selanjutnya masyarakat juga terlibat dalam pengawasan pada setiap produk BUMDes yang ada.

“Jika penilaian produk ini lemah, saran saya bisa segera mencari produk lainnya yang lebih menguntungkan,” jelasnya.


Sumber : Tribunnews.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.447.108.936,00 Rp 3.606.468.098,00
95.58%
Belanja
Rp 3.562.648.079,00 Rp 4.351.443.530,00
81.87%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 23.012.100,00 Rp 27.000.000,00
85.23%
Hasil Aset Desa
Rp 315.880.000,00 Rp 315.502.498,00
100.12%
Dana Desa
Rp 1.136.577.000,00 Rp 1.136.577.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 154.432.500,00 Rp 154.432.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 603.596.712,00 Rp 605.956.100,00
99.61%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 650.000.000,00 Rp 650.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 50.000.000,00 Rp 200.000.000,00
25%
Bunga Bank
Rp 8.610.624,00 Rp 12.000.000,00
71.76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.129.092.379,00 Rp 1.286.948.283,00
87.73%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.507.519.500,00 Rp 1.546.485.200,00
97.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 436.812.500,00 Rp 679.053.500,00
64.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 330.150.700,00 Rp 356.290.200,00
92.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 159.073.000,00 Rp 482.666.347,00
32.96%